Sejarah lahirnya bahasa Indonesia pada tanggal 28 Oktober 1928 yang mengungkapkan pernyataan sebagai berikut :
Kami poetera dan poetri Indonesia
Mengakoe bertoempah darah satoe,
Tanah air Indonesia
Kami poetera dan poetri Indonesia
Mengakoe berbangsa satoe,
Bangsa Indonesia
Kami poetera dan poeteri Indinesia
Mendjoendjoeng bahasa persatoean,
Bahasa Indonesia.
Pada awalnya bahasa Indonesia dari bahasa Melayu,serumpun dengan Malaysia sehingga bangsa Malaysia banyak yang bisa berbahasa Indonesia.
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai:
1. Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional
2. Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara
Serta bahasa Nasional, bersumber pada sumpah pemuda, sedangkan bahasa Negara bersumber pada UUD 1945.
Pasal 25, ayat (3):Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Negara sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) berfungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan, pengantar pengantaar pendidikan, komunikasi tingkat Nasional, pengembangan kebudayaan nasional, transaksi dan dokumentasi niaga, serta sarana pengembangan dan pemanpaatan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan bahasa media massa.
Pasal 31, ayat (1):Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam nota kesepahaman atau perjanjian yang melibatkan lembaga negara,instansi pemerintah RI, lembaga suasta indonesia atau perseorangan warga negara Indonesia.
Pasal 33, ayat (1):Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam komunikasi resmi dilingkungan kerja pemerintah dan swasta.
Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional, berfungsi:
1. Lambang kebanggaan Nasional
2. Lambang identitas Nasional
3. Alat pemersatu sosial dan budaya
4. Alat perhubungan antar budaya dan daerah
Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara berfungsi sebagai:
1. Bahasa resmi negara
2. Bahasa pengantar di lembaga pendidikan
3. Bahasa resmi dalam perhubungan dan pengembangan kebudayaan, iptek dan tingkat nasional
Tidak ada komentar:
Posting Komentar